“Seleksi ini dibuka, karena berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud memperkirakan bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru, di luar guru PNS yang saat ini mengajar,” ujar Nadiem dalam pengumuman seleksi guru PPPK 2021.
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.
Mengapa Seleksi Guru PPPK dibuka ?
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan,
Kemendikbud mengestimasi bahwa
kebutuhan guru di sekolah negeri
mencapai satu juta guru (di luar guru
PNS yang saat ini mengajar)
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru
PPPK adalah upaya menyediakan
kesempatan yang adil untuk
guru-guru honorer yang kompeten
agar mendapatkan penghasilan
yang layak.
Siapa yang dapat mendaftar dan
mengikuti seleksi?
1. Guru honorer di sekolah negeri dan
swasta* yang terdaftar di Data Pokok
Pendidikan;
2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang
saat ini tidak mengajar.
Apa yang membuat seleksi guru PPPK kali
ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya?
1. TAHUN-TAHUN SEBELUMNYA
a. Formasi guru PPPK terbatas.
b. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti
ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun.
c. Tidak ada materi persiapan untuk pendaftar
d. Pemerintah daerah harus menyiapkan
anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru
PPPK.
e. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh
pemerintah daerah.
2. TAHUN 2021
a) Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan
semua yang lulus
seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.
Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat
mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai
kebutuhan.
b) Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika
gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua
kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).
c) Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk
membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
d) Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang
lulus seleksi guru PPPK.
e) Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.
Semoga informasi ini dapat membawa berkah buat guru-guru honor yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar